Tuesday 27 December 2016

LGBT : Permasalahan kesehatan Wanita dalam Dimensi Sosial dan Upaya Mengatasinya

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
            Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi, sering kita jumpai bahkan kita rasakan adanya kemudahan dalam mengakses informasi dan komunikasi baik lokal maupun internasional. Informasi dan komunikasi ini memungkinkan terjalinnya hubungan atau pergaulan antara satu orang dengan yang lainnya, seperti hubungan pertemanan dan pekerjaan.
            Pada dasarnya Islam telah mengatur pergaulan sesama manusia. Manusia merupakan makhluk sosial yang diciptakan oleh Allah SWT sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi ini. Adad dua jenis manusia yang diciptakan oleh Allah SWT, yaitu laki-laki dan perempuan. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hujurat ayat 13 yang artinya : “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
            Pergaulan merupakan suatu fitrah bagi manusia, karena manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan. Namun seiring dengan kemajuan zaman, banyak manusia yang terjerat dalam kemaksiatan karena salah dalam pergaulan, seperti abnormal seksualitas. Contoh nyata dari abnormal seksualitas yang berkembang di masyarakat saat ini adalah adanya hubungan seksual dengan sesama jenis, biseksual, dan transgender. Permasalahan ini sering kita sebut dengan Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).
            LGBT adalah akronim dari Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990 menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok abnormal seksualitas secara keseluruhan.




B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu LGBT?
2.      Apa saja Dampak yang ditimbulkan?
3.      Apa saja strategi dalam menghadapi LGBT?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui Apa itu LGBT?
2.      Untuk Mengetahui Dampak yang ditimbulkan?
3.      Untuk mengetahui strategi dalam menghadapi LGBT?



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian LGBT
Zaman sudah mulai berkembang dan maju secara pesat yang mengglobal. Tentunya semua manusia mencari tujuan hidupnya. Dalam perubahan zaman yang membuat kehidupan menjadi globalisasi ini banyak merubah manusia yang melangsungkan kehidupannya dengan semaunya, dengan tanpa memikirkan hukum seperti UUD. Pada era globalisasi ini banyak para lesbian yang semakin lama semakin meningkat. Yang mana mereka melangsungkan kehidupannya tanpa berdasarkan UUD yang berlaku dan hukum agama. Pengertian dari LGBT adalah sebagai berikut:
Pengertian LGBT : lgbt adalah sebuah singkatan yang memiliki arti Lesbian, Gay, Bisexual dan juga Transgender dan arti dari semua istilah tersebut dapat di lihat di bawah ini.
-          Lesbian : lesbian itu berarti seorang perempuan yang mencintai atau menyukai perempuan, baik dari segi fisik ataupun dari segi seksual dan juga spiritualnya, jadi memang hal ini sangatlah menyimpang.
-          Gay :  sedangkan gay sendiri adalah seorang laki-laki yang menyukai dan juga mencintai laki-laki, dan kata-kata gay ini sering disebutkan untuk memperjelas atau tetap merujuk pada perilaku Homoseksual.
-          Bisexual : Bisexual ini sedikit berbeda dengan kedua pengertian diatas karena orang bisexual itu adalah orang yang bisa memiliki hubungan emosional dan juga seksual dari dua jenis kelamin tersebut jadi orang ini bisa menjalin hubungan asmara dengan laki-laki ataupun perempuan.
-          Transgender : sedangkan untuk transgender itu adalah ketidaksamaan dari identitas gender yang diberikan kepada orang tersebut dengan jenis kelaminnya, dan seorang transgender bisa termasuk dalam orang yang homoseksual, biseksual, atau juga heteroseksual.
Dari semua pengertian yang kami jabarkan diatas memang semuanya memiliki sebuah kesamaan yaitu mencari kesenangan baik dari segi prikis ataupun psikologis dan mereka bisa melakukan hubungan dengan sesama jenis, bukan melakukannya dengan lawan jenis seperti orang normal.

1.      Homoseksual
            Pada awalnya istilah homoseksual digunakan untuk mendeskripsikan seorang  pria  yang  memiliki orientasi seksual terhadap  sesamanya.  Namun dalam perkembangannya,  istilah homoseksual digunakan untuk mendefinisikan sikap seorang individu (pria maupun wanita) yang memiliki orientasi seksual terhadap sesamanya. Adapun ketika seorang pria memiliki orientasi  seksual  terhadap  sesama  pria  maka  fenomena  tersebut  dikenal dengan  istilah  gay,  sementara  fenomena  wanita  yang  memiliki  orientasi seksual terhadap sesamanya disebut lesbian. Baik gay maupun lesbian, keduanya memiliki citra yang negatif dalam masyarakat.
            Kajian  mengenai homoseksual dapat  ditinjau dari tiga aspek,  yaitu antara lain : orientasi seksual, perilaku seksual dan identitas seksual. Ditinjau dari aspek orientasi seksual, maka homoseksual adalah ketertarikan maupun hasrat  untuk terlibat  secara seksual terhadap orang  yang  berjenis kelamin sama. Ditinjau dari aspek perilaku seksual, maka homoseksual mengandung pengertian sebagai sebuah perilaku maupun kegiatan seksual antara dua orang yang berjenis kelamin sama. Ditinjau dari aspek identitas seksual, maka homoseksual mengarah pada identitas sebagai gay maupun lesbian. Jika ditinjau secara keseluruhan maka gay adalah bentuk homoseksual yang keseluruhan aspek tersebut berada dalam konteks sesama pria.
            Pada dasarnya pembahasan mengenai homoseksualitas juga mencakup fenomena kaum gay. Atas dasar tersebut, maka setiap kajian mengenai homoseksualitas dapat mencakup kajian mengenai gay. Ditinjau dari jenis- jenisnya, maka homoseksualitas dalam kajian gay terdiri dari empat macam, yaitu :
1)      Homoseksualitas pertumbuhan
Homoseksualitas pertumbuhan adalah homoseksualitas yang bersifat sementara. Homoseksualitas ini sangat singkat dan terjadi dalam masa pertumbuhan anak. Pada masa pubertas anak mulai mengalihkan perhatiannya dari orangtua kepada orang lain. Namun ketika seorang anak laki-laki belum berani kepada seorang gadis, maka ia dapat mengarahkan seksualnya kepada teman lelakinya yang sebaya. Dalam homoseksualitas pertumbuhan tidak harus terjadi perbuatan-perbuatan seksual, walaupun terkadang terjadi tindakan seksual tertentu seperti masturbasi berdua.
2)      Homoseksualitas darurat
Sama halnya dengan homoseksualitas pertumbuhan, homoseksualitas darurat juga bersifat sementara. Homoseksualitas darurat terjadi karena tidak  adanya  kesempatan  untuk  melakukan  hubungan  heteroseksual. Dalam kondisi tersebut, seorang anak laki-laki yang tidak memiliki kesempatan melakukan hubungan heteroseksual akan beralih kepada perilaku homoseksual. Gejala ini akan berhenti ketika kesempatan untuk melakukan hubungan heteroseksual muncul.
3)      Pseudohomoseksualitas
Pseudohomoseksualitas lebih bersifat melayani seorang homoseksual karena alasan keuangan maupun memiliki ketergantungan terhadap seorang homoseksual tersebut. Ketika seorang pria berada dalam tekanan ekonomi dan seorang homoseksual mampu memberikan jaminan ekonomi kepadanya, maka ia dapat melakukan hubungan homoseksual demi jaminan ekonomi tersebut.
4)      Homoseksualitas kecenderungan
Homoseksualitas ini sangat dipengaruhi oleh pembawaan seseorang. Jika seorang pria berada dalam keluarga yang  mempunyai banyak anggota keluarga yang homoseksual, maka ia dapat turut melakukan hubungan homoseksual.

2.      Gay
            Gay adalah seorang pria atau laki-laki yang memiliki orientasi seksual sesama  jenis  atau  ketertarikan seksual terhadap  jenis kelamin  yang  sama. Dengan kata lain menyukai pria atau laki-laki secara emosional dan seksual. Gay bukan hanya menyangkut kontak seksual antara seorang laki-laki dengan laki-laki yang lain tetapi juga menyangkut individu yang memiliki kecenderungan psikologis, emosional dan sosial terhadap laki-laki yang lain. Gay tetap mengakui identitas jenis kelaminnya sebagai laki-laki, namun orientasi seksualnya ditujukan kepada laki-laki.

3.      Pasangan Gay
            Pasangan gay adalah dua orang gay yang menjalin hubungan dalam suatu ikatan emosional dan seksual. Hal ini dikenal dengan istilah “BF (Boy Friend)”. Pada kaum gay identitas hubungan seksual sangat penting untuk diketahui karena hal tersebut membantu bagi seorang gay untuk mencari tipe pasangan yang diinginkan. Perlu diketahui bahwa pola hubungan seksual pada gay mempunyai tiga bentuk, antara lain top, bottom dan fire style. Top merupakan salah satu bentuk hubungan seksual dimana seorang gay hanya bisa  menyodomi  dan  tidak  mau  disodomi.  Kebalikannya  adalah  bottom, dimana seorang gay hanya bisa disodomi dan tidak dapat menyodomi. Untuk pola hubungan seksual kedua-duanya adalah fire style, dimana seorang gay mampu menyodomi dan bisa disodomi. Ketika seorang gay sudah mengetahui dirinya termasuk fire style, top atau bottom, maka dia akan lebih mudah dalam mencari pasangannya. Hal ini karena ketika seorang gay mencari pasangan untuk menjalin hubungan baik secara emosional dan seksual biasanya menanyakan terlebih dahulu calon pasangannya, apakah fire style, top atau bottom.

4.      Kekerasan Seksual
            Kekerasan  seksual  adalah  kekerasan  yang  terjadi karena  persoalan seksualitas. Kekerasan ini mencakup segala jenis kekerasan seksual baik kekerasan fisik, kekerasan emosional dan kekerasan verbal yang dilakukan oleh seseorang terhadap pasangannya. Dalam penelitian ini kekerasan seksual yang dimaksudkan adalah kekerasan seksual yang dilakukan maupun yang dialami oleh gay. Ada beberapa jenis bentuk-bentuk kekerasan seksual yang pernah  dilakukan  oleh  gay  di  seluruh  dunia,  antara  lain  :  memukul, menendang, menampar, menyulut rokok, memasukkan benda-benda keras ke dalam dubur atau anus, mencambuk, mencekik leher, menyayat-nyayat kulit dengan silet, menodong senapan, menggigit dan melukai alat kelamin, pemaksaan  hubungan  seksual,  menarik  rambut  dengan kasar,  mengancam, memaki, meludahi dan lain-lain. Berdasarkan pemaparan di atas, ternyata kekerasan  seksual  juga  bisa  terjadi  pada  pasangan  gay.  Memang  secara empiris, penelitian-penelitian mengenai masalah ini baru banyak dilakukan di luar negeri yang juga masih sering terbentur oleh ketertutupan mereka dan tekanan masyarakat yang ada. Suatu studi terbaru menunjukkan bahwa satu dari lima orang gay mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pasangannya, dimana hal ini  menunjukkan fakta bahwa kekerasan seksual yang biasa terjadi pada wanita dalam hubungan atau pasangan heteroseksual juga bisa terjadi pada pasangan gay (Spindle, 2003). Sekitar 25% sampai 33% terjadi kekerasan seksual pada pasangan gay (Barnes, 2003).

5.      Penyimpangan Sosial
           Penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai- nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan dan agama secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial. Gay dalam masyarakat luas dikatakan sebagai penyimpangan sosial karena fenomena gay bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku dalam kelompok masyarakat. Jadi ukuran yang menjadi dasar bahwa gay adalah penyimpangan sosial bukan karena baik atau buruk dan benar atau salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran norma dan nilai sosial dalam suatu kelompok masyarakat.
            Dalam kaitannya sebagai bentuk perilaku menyimpang, secara sosiologis maupun umum gay dapat  diartikan sebagai perilaku  yang tidak sesuai dengan  nilai-nilai kesusilaan dalam  sudut  pandang  masyarakat  luas maupun masyarakat tempat pelaku penyimpangan berada. Jika ditinjau dari sudut pandang etimologis, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia menerjemahkan perilaku menyimpang sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang tidak sesuai dengan norma-norma dan hukum yang ada dalam masyarakat.
            Robert M. Z. Lawang mengartikan  perilaku  menyimpang sebagai semua tindakan yang  menyimpang dari  norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial (masyarakat) dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang untuk memperbaiki hal tersebut. Gay merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang yang bukan hanya secara tegas telah menyalahi norma- norma yang ada dalam banyak masyarakat namun juga turut mendorong terciptanya upaya sadar dari sebagian elemen masyarakat yang berwenang untuk menekan perkembangan komunitas gay dalam suatu masyarakat.
            Penilaian masyarakat yang mengecam homoseksual diberikan dalam beberapa bentuk. Dari sudut pandang agama, homoseksualitas dianggap sebagai dosa. Dari sudut pandang hukum, dilihat sebagai penjahat. Dari sudut pandang medis terkadang masih dianggap sebagai penyakit. Dari sudut pandang opini publik, dianggap sebagai penyimpangan sosial. Sementara itu, kelompok masyarakat yang memiliki pandangan berlawanan dengan persepsi di atas, menganggap homoseksualitas sebagai suatu gaya hidup.
            Berdasarkan uraian tentang seksualitas kaum gay di atas, dapat dilihat persoalan moral yang timbul dari fenomena kaum gay tersebut. Persoalan moral pertama adalah praktek seks bebas (extra marital). Pasangan homoseksual masih belum bisa mendapatkan pengesahan dalam bentuk perkawinan legal. Oleh karena itu, praktek seks yang mereka lakukan dapat digolongkan sebagai praktek seks bebas karena dilakukan di luar lembaga perkawinan yang resmi. Persoalan moral kedua yang dialami kaum gay adalah bahwa  hubungan  seksual  yang  mereka  lakukan  adalah  perbuatan homoseksual.
            Norma merupakan salah satu tolak ukur yang menentukan suatu perilaku dinyatakan menyimpang atau tidak. Norma yang ada dalam masyarakat adalah berupa tata aturan atau peraturan yang mengikat kelompok individu dalam suatu daerah atau wilayah sebagai bentuk representasi kontrol sosial yang akan mengendalikan tingkah laku anggota masyarakatnya. Dalam kaitannya dengan pemahaman dan penerapan orientasi seksual anggotanya, kontrol sosial yang ada dalam masyarakat berperan sebagai pembatas orientasi seksual agar tidak menyalahi norma dan nilai yang ada dalam masyarakat. Ketika  muncul pandangan orientasi seksual  maka kontrol sosial  yang  ada dalam masyarakat akan membatasinya untuk berkembang, dan dalam konteks yang lebih ekstrim maka setiap pandangan orientasi seksual yang tidak sesuai dengan norma akan diusahakan untuk dilenyapkan.

B.     Homoseksual dan lesbian merupakan perilaku seksual yang menyimpang dan merupakan dosa besar
Allah SWT berfirman:
Dan (kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala Dia berkata kepada mereka: Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita,�� (Q.S. Al-Araaf: 80-81)
            Rasulullah saw bersabda, Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut. (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan Al-Baihaki).
            Al-Quran dan Sunnah di atas sudah menerangkan dengan jelas bahwa praktik homoseks merupakan satu dosa besar dan sangat berat sanksinya di dunia. Apabila tidak dikenakan di dunia maka sanksi tersebut akan diberlakukan di akhirat. Sedangkan hukuman bagi pelaku sihaq (lesbi), menurut kesepakatan para ulama, adalah tazir, di mana pemerintah yang memiliki wewenang untuk menentukan hukuman yang paling tepat, sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku perbuatan haram ini (Husaini, hal. 108)

C.    Dampak-dampak yang ditimbulkan
            Prof. DR. Abdul Hamid El-Qudah, spesialis penyakit kelamin menular dan AIDS di asosiasi kedokteran Islam dunia (FIMA) di dalam bukunya Kaum Luth Masa Kini (hal. 65-71) menjelaskan dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai berikut:

1.      Dampak kesehatan
            Dampak-dampak kesehatan yang ditimbulkan di antaranya adalah sebagai berikut: 78% pelaku homo seksual terjangkit penyakit kelamin menular (Rueda, E. “The Homosexual Network.” Old Greenwich, Conn., The Devin Adair Company, 1982, p. 53).
            Rata-rata usia kaum gay adalah 42 tahun dan menurun menjadi 39 tahun jika korban AIDS dari golongan gay dimasukkan ke dalamnya. Sedangkan rata-rata usia lelaki yang menikah dan normal adalah 75 tahun. Rata-rata usia Kaum lesbian adalah 45 tahun sedangkan rata-rata wanita yang bersuami dan normal 79 tahun (Fields, DR. E. “Is Homosexual Activity Normal?” Marietta, GA).

2.      Dampak sosial
Beberapa dampak sosial yang ditimbulkan adalah sebagai berikut:
            Penelitian menyatakan “seorang gay mempunyai pasangan antara 20-106 orang per tahunnya. Sedangkan pasangan zina seseorang tidak lebih dari 8 orang seumur hidupnya.” (Corey, L. And Holmes, K. Sexual Transmissions of Hepatitis A in Homosexual Men.” New England J. Med., 1980, pp 435-438).
            43% dari golongan kaum gay yang berhasil didata dan diteliti menyatakan bahwasanya selama hidupnya mereka melakukan homo seksual dengan lebih dari 500 org. 28% melakukannya dengan lebih dari 1000 orang. 79% dari mereka mengatakan bahwa pasangan homonya tersebut berasal dari orang yang tidak dikenalinya sama sekali. 70% dari mereka hanya merupakan pasangan kencan satu malam atau beberapa menit saja (Bell, A. and Weinberg, M.Homosexualities: a Study of Diversity Among Men and Women. New York: Simon & Schuster, 1978).

3.      Dampak Pendidikan
            Adapun dampak pendidikan di antaranya yaitu siswa ataupun siswi yang menganggap dirinya sebagai homo menghadapi permasalahan putus sekolah 5 kali lebih besar daripada siswa normal karena mereka merasakan ketidakamanan. Dan 28% dari mereka dipaksa meninggalkan sekolah (National Gay and Lesbian Task Force, “Anti-Gay/Lesbian Victimization,” New York, 1984)

4.      Dampak Keamanan
Dampak keamanan yang ditimbulkan lebih mencengangkan lagi yaitu:
            Kaum homo seksual menyebabkan 33% pelecehan seksual pada anak-anak di Amerika Serikat; padahal populasi mereka hanyalah 2% dari keseluruhan penduduk Amerika. Hal ini berarti 1 dari 20 kasus homo seksual merupakan pelecehan seksual pada anak-anak, sedangkan dari 490 kasus perzinaan 1 di antaranya merupakan pelecehan seksual pada anak-anak (Psychological Report, 1986, 58 pp. 327-337).
            Meskipun penelitian saat ini menyatakan bahwa persentase sebenarnya kaum homo seksual antara 1-2% dari populasi Amerika, namun mereka menyatakan bahwa populasi mereka 10% dengan tujuan agar masyarakat beranggapan bahwa jumlah mereka banyak dan berpengaruh pada perpolitikan dan perundang-undangan masyarakat (Science Magazine, 18 July 1993, p. 322).

D.    Strategi-strategi dalam Menghadapi LGBT
            Mengingat banyak sekali dampak-dampak yang ditimbulkan dari perilaku menyimpang ini, maka diperlukan strategi dalam menghadapi masalah LGBT ini.
Menumbuhkan Kesadaran Individual Pelaku LGBT dengan Mengenal Musuh dan Strategi Melawan Musuh Abadi.
            Tak dipungkiri bahwa setan menjadi musuh abadi manusia yang akan terus menyesatkan dan menjerumuskan manusia ke dalam lembah kebinasaan.
Allah SWT berfirman:
Dan janganlah kamu sekali-kali dipalingkan oleh setan; sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Az-Zukhruf: 62)
            Cara setan dalam menyesatkan manusia adalah dengan memoles perbuatan maksiat dan jahat sehingga tampak indah dalam pandangan manusia. Iblis berkata: Ya Rabbi, karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, maka pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya. (Q.S. Al-Hijr: 39)
            Adapun beberapa upaya pencegahan dalam mengatasi bahaya dan ancaman LGBT di kalangan masyarakat, antara lain:
a)      Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta kesadaran akan bahaya Penyakit Menular Seksual (PMS) yang diakibatkan karena pergaulan bebas.
b)      Menolak adanya legalisasi yang mendukung perilaku menyimpang seksual yang dapat merusak moral generasi muda.
c)      Meminta pemerintah dan mengajak organisasi masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran paham LGBT.



BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
            Perlu mendapat catatan tebal, bentuk pengakuan ini tidak berati mencari pembenaran sendiri atau men-talfiq-, atau mencari kemudahan, ini adalah fiqih minoritas untuk menyelesaikan wilayah abu-abu yang sebenarnya terang di mata Tuhan, tentu saja tidak begitu saja bisa secara mentah-mentah bisa dikompromikan dengan fiqih mainsteam atau dominan di Indonesia, Mereka menilai:
·         Ikatan homoseksual adalah ikatan antar laki-laki dengan laki-laki yang memang sama sekali tidak dimungkinkan untuk membangun rumah tangga dengan wanita.
·         Ikatan homoseksual bertujuan mendorong pencapaian ketenangan, cinta dan kasih sayang serta dijauhinya perilaku gonta-ganti pasangan (seks bebas) karena tekanan wilayah ’abu-abu’ tersebut, sehingga mereka meyakini Islam ikut menata pula perilaku ini dan tidak mengabaikannya, serta secara khusus mencegah dari resiko kesehatan (penyakit kelamin dan lain-lain) dan penyakit  jiwa karena kebiasaan freesex telah nyata merusak atau mengabaikan cinta sebagai eksistensi semua manusia
·         Ikatan homoseksual adalah benar-benar untuk homoseksual, yang secara medis dan psykologis cenderung dominan pada pilihan sifat homoseksual.
·         Ikatan ini menjamin perilaku relasi yang adil dan bijaksana antara laki-laki dengan laki-laki pasangannya, atas harta, warisan dan lain-lain yang mengikat di dalamnya (melalui rekayasa hukum positif).
·         Ikatan ini sesungguhnya tidak semudah yang dipikirkan, harus ada kosekwensi panjang, antaranya kesetiaan, kedudukan setelah pernikahan (harta, wali dan lainnya) yang adil dan setara melalui perjanjian resmi (hukum positif) dan semua itu kiranya tidaklah mudah dan tidak main-main.
·         Selalu ada jalan bagi cinta untuk menemukan kekasihnya. Jika hubungan sepasang kekasih yang sejati bertujuan untuk tercapainya rasa tenang, cinta dan kasih sayang, maka setiap manusia berhak mendapatkannya, tentu pula homoseks sangat terbuka untuk menuju ke sana. Dengan Nama Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Wallahua’lam.

B.     Saran
Diharapkan makalah ini dapat menambah pengetahuan mahasiswa dalam memecahkan permasalahan kesehatan wanita dalam dimensisosial.



DAFTAR PUSTAKA



Romauli, Suryati dan Anna Vida Vindari, S.ST. 2009. Kesehatan Reproduksi buat Mahasiswi Kebidanan. Bantul: Nuha Medika.
Kumalasari, Intan dan Iwan Andhyantoro. 2012.  Kesehatan Reproduksi untuk Mahasiswa Kebidanan dan Keperawatan.. Jakarta: Salemba Medika.
Widyastuti, Yani dkk. 2009. Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta. Penerbit Fitramaya.
Manuaba, dr. Ida Ayu Chandranita, Sp. OG dkk. 2009. Memeahami kesehatan Reproduksi Wanita. Jakarta: EGC.

Daftar Isi Klik disini

No comments:

Post a Comment

Makalah Sewa Menyewa

KATA PENGANTAR KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT. serta sholawat dan salam kepada junjungan kita N abi besar...